Manakah dari hukum Newton yang menyatakan bahwa objek tanpa gaya total akan tetap dalam keadaan diam atau dalam kecepatan konstan?

Manakah dari hukum Newton yang menyatakan bahwa objek tanpa gaya total akan tetap dalam keadaan diam atau dalam kecepatan konstan?
Anonim

Hukum pertama Newton menyatakan bahwa benda yang diam akan tetap diam, dan benda yang bergerak akan tetap bergerak dalam garis lurus kecuali ditindaklanjuti oleh gaya yang tidak seimbang.

Ini juga disebut hukum inersia, yang merupakan perlawanan terhadap perubahan gerak. Apakah suatu objek diam atau bergerak dalam garis lurus, ia memiliki kecepatan konstan.

Setiap perubahan dalam gerakan, apakah itu jumlah kecepatan atau arah, disebut akselerasi.