Mengapa menurut Anda penjajah percaya bahwa mereka berhak atas hak yang dijamin oleh Magna Carta dan Bill of Rights Inggris?

Mengapa menurut Anda penjajah percaya bahwa mereka berhak atas hak yang dijamin oleh Magna Carta dan Bill of Rights Inggris?
Anonim

Menjawab:

Mereka menganggap diri mereka orang Inggris.

Penjelasan:

Sebelum Deklarasi Kemerdekaan pada tahun 1776, orang-orang dari 13 koloni menganggap diri mereka orang Inggris pertama dan orang Amerika ke-2. Selama 10 tahun sebelum perang, mereka terus-menerus mendorong kursi di parlemen seperti halnya hak semua orang Inggris. Mereka selalu ditolak. Argumen yang tepat, bahkan jika tidak berhasil, bahwa itu adalah hak mereka sebagai orang Inggris yang kembali ke Magna Carta untuk diberikan hak itu.